Abstract :
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengaruh tingkat efektivitas dan
kontribusi pajak hotel dan restoran terhadap PAD Kota Batam. Penelitian ini
dilakukan di Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah metode deskriptif yaitu menganalisis data realisasi
pajak hotel dan restoran tahun 2011-2015. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
tingkat efektivitas dari pajak hotel dan restoran dari tahun 2011-2015 sangat
bervariasi. Tingkat efektivitas tertinggi pajak hotel terjadi pada tahun 2014
sebesar 115,59% dan terendah pada tahun 2015 sebesar 98,26%. Pada pajak
restoran tingkat efektivitas tertinggi terjadi pada tahun 2014 sebesar 117,57% dan
terendah pada tahun 2015 yaitu sebesar 101,20%. Untuk kontribusi pajak hotel
dan restoran dari tahun 2011-2015 juga sangat bervariasi. Persentase kontribusi
pajak restoran tertinggi pada tahun 2011 sebesar 12,51% terendah tahun 2014
sebesar 9,51%. Kontribusi pajak restoran tertinggi tahun 2011 sebesar 6,00% dan
terendah tahun 2014 sebesar 4,90%. Secara keseluruhan jumlah PAD tidak hanya
dipengaruhi oleh pajak hotel dan restoran saja, tetapi masih terdapat jenis
penerimaan lainnya yang dapat mempengaruhi jumlah PAD secara keseluruhan.