Abstract :
Kasus manipulasi laporan keuangan yang terjadi di Indonesia membuktikan
bahwa perusahaan menyajikan laporan keuangan dengan tidak adanya integritas.
Integritas laporan keuangan merupakan informasi yang terkandung dalam laporan
keuangan disajikan secara wajar, tidak bias dan secara jujur menyajikan
informasi. Laporan keuangan yang berisi informasi yang tidak benar akan sangat
merugikan pengguna laporan keuangan. Perusahaan publik sebagai perusahaan
terbuka harus mempublikasikan laporan keuangannya secara jujur untuk dapat
digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui pengaruh komisaris independen, komite audit dan kualitas audit
secara parsial dan secara simultan terhadap integritas laporan keuangan. Populasi
dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur sektor industri barang
konsumsi sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia periode 2012-2016. Jumlah sampel yang digunakan adalah 12
perusahaan selama 5 tahun yang diperoleh secara purposive sampling. Metode
analisis penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa secara parsial komisaris independen berpengaruh
signifikan terhadap integritas laporan keuangan dengan nilai signifikansi < 0,05
yaitu 0,001 < 0,05, komite audit tidak berpengaruh terhadap integritas laporan
keuangan dengan nilai signifikansi 0,270 > 0,05, dan kualitas audit tidak
berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan dengan nilai signifikansi 0,107
> 0,05. Secara simultan komisaris independen, komite audit dan kualitas audit
berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan dengan nilai signifikansi 0,004
< 0,05.