Abstract :
Kulitas audit dianggap sebagai probabilitas dimana seorang auditor menemukan
dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi
kliennya. Untuk menjalankan tugas audit nya, seorang auditor harus
memperhatikan sikap sikap profesionalisme nya. Tujuan dari penelitian ini untuk
mengetahui pengaruh independensi integritas dan kompetensi auditor terhadap
kualitas audit pada kantor akuntan publik di kota Batam. Penelitian ini merupakan
penelitian kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer
yang berupa kuesioner yang disebarkan pada kantor akuntan publik di kota Batam
sebanyak 39 observasi. Penelitian ini menggunakan pemilihan sampel dengan
kriteria tertentu dan data dianalisis dengan menggunakan analisis regresi
berganda. Dari hasil analisis data dapat disimpulkan sebagai berikut: Independensi
(X1) memiliki nilai thitung sebesar -584 sedangkan ttabel bernilai 2,026 dimana ttabel >
thitung, sehingga secara parsial independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas
audit. Integritas (X2) memiliki nilai thitung sebesar 1,571 dan ttabel dengan nilai
2,026 dimana nilai ttabel > thitung sehingga secara parsial integritas tidak
berpengaruh terhadap kualitas audit. Kompetensi (X3) memiliki nilai thitung sebesar
2,705 dan ttabel dengan nilai 2,026 dimana nilai t hitung > t tabel sehingga secara
parsial kompetensi berpengaruh terhadap kualitas audit. Secara simultan, F hitung
sebesar 4,465 dan nilai probabilitas signifikan sebesar 0,009 dimana F hitung
4,465 > 2,87 dan nilai signifikan 0,009< 0,05 hal ini berarti independensi
integritas dan kompetensi auditor berpengaruh terhadap kualitas audit. Nilai
Adjusted R Square sebesar 21,5%, hal ini menunjukkan nilai variabel
independensi integritas dan kompetensi auditor mampu menjelaskan kualitas
audit sebesar 21,5% dan sisanya 78,5% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak
dimasukkan dalam penelitian ini.