Abstract :
Rekrutmen kandidat kepala daerah yang seharusnya berlangsung secara terbuka dan
demokratis tidak berjalan sebagaimana mestinya. Belum adanya proses seleksi
terbuka dan demkoratis bagi kader ataupun nonkader untuk berkompetisi agar
diusung oleh partai politik dalam suatu pemilihan kepala daerah. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis rekrutmen kandidat kepala daerah oleh partai politik
dan tanggung jawab partai politik dalam melakukan rekrutmen kandidat kepala
daerah. Penelitian ini merupakan yuridis-empiris yang mengkaji tentang asas
demokrasi dan transaparasi, serta tangung jawab partai dalam melakukan rekrutmen
kandidat kepala daerah, Hasil penelitian menunjukan bahwa rekrutmen yang
dilakukan oleh partai politik tidak sesuai dengan undang-undang yang mengatur yaitu
mengedepankan asas demokrasi, transparansi dan keterbukaan. partai tidak pernah
dimintai tangung jawab atas rekrutmen terhadap kepala dearah yang melakukan
tindak pidana. Hal itu dikarenakan belum ada undang-undang yang mengatur tentang
sanksi yang diberikan oleh partai yg melakukan rekrutmen kepala daerah ketika
kepala daerah tersebut melakukan pelanggaran hukum dan sanksi hanya diberikan
kepada kepala daerah yang melakukan pelangaran hukum.