Abstract :
Penelitian ini mencoba menguraikan mengenai bagaimanakah penegakan
hukum yang diterapkan terhadap Kapal Ikan Asing yang melakukan pencurian
ikan di wilayah hukum perairan Kepulauan Riau dan apakah penegakan hukum
dapat tercapai dengan adanya penerapan ketentuan hukum pidana yang lebih
ringan dari ketentuan yang diberlakukan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009
tentang Perikanan. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Teknik
pengumpulan data yang dilakukan penulis adalah studi kepustakaan, dan
penelitian lapangan. Mencermati wilayah penelitian yang berada di Kepulauan
Riau, serta diperoleh data dari hasil penelitian yang dilakukan di Pengadilan
Negeri Tanjung Pinang, ditemukan adanya kasus pencurian ikan yang lebih
banyak di dominasi oleh Kapal Ikan Asing. Penegakan hukum yang dilakukan
oleh aparatur penegak hukum dinilai tidak bisa memberikan efek jera kepada
pelaku pencurian ikan yang dilakukan oleh Kapal Ikan Asing. Berkaitan dengan
penjatuhan sanksi pidana yang dilakukan oleh hakim, lebih ringan dari tuntutan
jaksa sangat dimungkinkan adanya pengulangan tindak pidana pencurian ikan
yang dilakukan oleh Kapal Ikan Asing. Dengan mencermati hal tersebut maka
hendaknya pemerintah khususnya legislatif dapat membuat suatu produk hukum
pelaksanaan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan sehingga
dapat terciptanya penegakan hukum sesuai dengan tujuan hukum pidana yang
berlaku di Indonesia.