Abstract :
Bank adalah lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menghimpun dana dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit serta memberikan jasa
lainnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk melakukan analisis terhadap tingkat
kesehatan Bank Syariah. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif.
Data penelitian diambil dari laporan keuangan bank yang telah diterbitkan oleh Bank
Indonesia (BI). Analisis penilaian tingkat kesehatan Bank Syariah menggunakan
metode CAMEL (Capital, Asset, Management, Earning, dan Liquidity) yang
berpedoman berdasarkan Peraturan Bank Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa tingkat kesehatan Bank Syariah tahun 2012-2016 secara umum
menggunakan metode CAMEL menunjukkan predikat yang SEHAT, dimana nilai
rata-rata rasio CAR sebesar 14% , rasio NPF sebesar 4,5%, rasio NPM 79%, rasio
ROA 1,0%, dan rasio LDR 78%. Secara keseluruhan berdasarkan nilai dari rasio
CAMEL yang diukur, kesehatan bank syariah sudah sesuai standar ketentuan yang
ditetapkan oleh Bank Indonesia dan tidak ada masalah signifikan yang berpengaruh
negatif terhadap kesehatan bank syariah. Diharapkan untuk kedepannya nanti Bank
Syariah bisa terus menjaga bahkan lebih baik lagi, sehingga tingkat kesehatannya
dapat terjamin sesuai ketentuan yang berlaku.