Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pemahaman wajib pajak , kualitas
pelayanan, sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam
membayar pajak pada KPP Pratama Batam Selatan. Jumlah sampel yang digunakan
sebanyak 100 responden yang dipilih secara random sampling. Metode analisis yang
digunakan dalam penelitian ini adalah pengujian hipotesis (uji t, uji f, koefisien
determinasi, dan uji regresi linear berganda) yang diuji dengan asumsi klasik dan
analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman Wajib pajak
secara parsial berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai t hitung 1,991
> t tabel 1,984 dan nilai signifikansi 0.049 < dari 0,05. Kualitas pelayanan tidak
berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelayanan dengan nilai t hitung 1,603 < t tabel
1,984 sedangkan nilai signifikansi 0,112 > 0,05. Sanksi perpajakan berpengaruh
secara parsial terhadap kualitas pelayanan dengan nilai t hitung 2,674 > t tabel 1,984) dan
nilai signifikansi 0.009 < dari 0,05. Ketiga variabel dalam penelitian ini (pemahaman
wajib pajak, kualitas pelayanan, sanksi perpajakan) secara simultan berpengaruh
signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai fhitung 8,515 > f tabel 2,70 dan
nilai signifikan 0,000 < 0,05