Abstract :
Pajak didapat dari kontribusi masyarakat dengan menggunakan system self
assestmen. System self assestment adalah suatu sistem yang memberikan
wewenang kepada wajib pajak untuk menghitung sendiri besarnya pajak terutang.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh persepsi Kepatuhan (X1)
terhadap penggunaan e-filing (Y) dan pengaruh persepsi Pemahaman Pendidikan
(X2) terhadap penggunaan e-filing (Y). Data penelitian ini meliputi data primer
yang diperoleh melalui kuesioner kepada responden yang terdaftar di KPP
Pratama Batam Utara dengan menggunakan metode simple random sampling.
Populasi penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang pernah
menggunakan e-filing sebanyak 35.612 wajib pajak. Sampel yang digunakan
dalam penelitian ini sebanyak 396. Data kuesioner di uji dengan Uji Validitas dan
Uji Reliabilitas. Uji Asumsi Klasik yang digunakan adalah Uji Normalitas, Uji
Multikolinearita, dan Uji Heteroskedastisitas. Uji Hipotesis yang digunakan
adalah Uji Regresi Linear Berganda, Uji t, dan Uji F. Semua uji ini menggunakan
Program SPSS versi 21. Hasil penelitian ini menunjukkan persepsi Kepatuhan
(X1) berpengaruh secara signifikan terhadap penggunaan e-filing (Y). Hal ini di
buktikan melalui Uji t yang menghasilkan nilai t Hitung lebih besar dari nilai t
Tabel (8,578 > 1,966) dan nilai signifikansi 0,00 < 0,05. Dan persepsi Pemahaman
Pendidikan (X2) berpengaruh secara signifikan terhadap penggunaan e-filing (Y).
Hal tersebut di buktikan melalui Uji t yang menghasilkan nilai t Hitung lebih
besar dari nilai t Tabel (16,230 > 1,966) dan nilai signifikansi 0,00 < 0,05. Jadi
sebaiknya Pemerintah lebih mensosialisasi sistem e-filing kepada wajib pajak.