Abstract :
Dalam upaya memperoleh laba, perusahaan menghadapi beberapa kondisi yang
dapat mempengaruhi kondisi keuangan bahkan mengalami kebangkrutan. Krisis
perekonomian global pada tahun 2008 menyebabkan kondisi bisnis pertambangan
Indonesia menurun. Dalam laporan keuangan yang disajikan ANTM
menunjukkan kerugian yang diprediksi memiliki potensi kebangkrutan yang
tinggi. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kebangkrutan untuk mengetahui
apa saja perusahaan yang termasuk ke dalam kategori safe zone, gray zone, dan
distress zone. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor
pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Dengan metode purposive
sampling, ada 7 perusahaan yang dijadikan sampel dalam penelitian ini yaitu
ANTM, ARTI, CTTH, ELSA, MITI, RUIS dan SMMT. Metode analisis
kebangkrutan yang digunakan adalah Altman Z?-Score dengan menggunakan 4
jenis rasio yaitu working capital to total assets, retained earnings to total assets,
earnings before interest and taxes to total assets, dan book value equity to book
value of total liabilities. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ANTM dan ELSA
setiap tahun masuk ke dalam kategori safe zone. ARTI pada tahun 2012 dan 2014
masuk ke dalam kategori gray zone sedangkan tahun 2013, 2015 dan 2016 masuk
ke dalam kategori safe zone. MITI pada tahun 2012, 2013 dan 2014 masuk ke
dalam kategori safe zone, sedangkan tahun 2015 dan 2016 masuk ke dalam
kategori distress zone. SMMT pada tahun 2012 dan 2013 masuk ke dalam
kategori safe zone, tahun 2014 masuk ke dalam kategori gray zone, sedangkan
tahun 2015 dan 2016 masuk ke dalam kategori distress zone. RUIS setiap tahun
termasuk ke dalam kategori gray zone. CTTH setiap tahun termasuk ke dalam
kategori distress zone. Secara rata-rata ANTM, ARTI, ELSA, MITI dan SMMT
masuk ke dalam kategori safe zone, RUIS masuk ke dalam kategori gray zone dan
CTTH masuk ke dalam kategori distress zone.