Abstract :
Bekerja di dunia industri galangan kapal mempunyai potensi bahaya yang sangat
tinggi, hal ini disebabkan oleh jenis dan metode pekerjaan selalu berubah, material
kapal yang terbuat dari logam, peralatan yang digunakan serta faktor perilaku
karyawan yang kurang disiplin didalam mematuhi aturan K3.Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui potensi-potensi bahaya yang dapat terjadi dalam
pekerjaan piping Fitter pada PT. Faras Shipbuilding and Ship Repair dan untuk
menentukan prioritas penanganan kecelakaan kerja berdasarkan hasil perhitungan
nilai RPN (Risk Priority Number).Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah metode JSA (Job Safety Analysis) dan FMEA (Failure Mode Effect
Analysis) dari hasil identifikasi bahaya yang dilakukan oleh penulis terdapat 25
potensi bahaya. Potensi bahaya pada masing-masing proses pekerjaan piping
fitter adalah pada tahap persiapan teridentifikasi 5 potensi kecelakaan kerja, pada
tahap proses pekerjaan teridentifikasi 14 potensi bahaya dan pada tahap akhir
pekerjaan teridentifikasi 6 potensi bahaya.Berdasarkan hasil perhitungan nilai
RPN (Risk Priority Number) prioritas penanganan kecelakaan kerja pada PT.Faras
Shipbuilding and Ship Repair adalah kecelakan kerja pada saat melakukan
aktifitas menggerinda, dengan jenis kecelakaan serpihan logam masuk ke mata,
nilai RPN (Risk Priority Number) pada kecelakaan kerja ini adalah 90.