Abstract :
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan Negara yang berasal dari rakyat,
yang akan digunakan untuk membangun fasilitas yang dibutuhkan oleh
masyarakat. Begitu besarnya kebutuhan Negara, ternyata penerimaan pajak setiap
tahun tidak begitu mengembirakan, karena tidak mencapai target yang diinginkan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kesadaran perpajakan, sanksi
pajak dan tax amnesty terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Batam Utara tahun 2017. Penelitian ini menggunakan
Simple Random Sampling, dengan menggunakan rumus solvin, terdapat 100
sample yang diteliti dan diolah dengan menggunakan software SPSS versi 20.
Hipotesis akan diuji dengan Uji t dan Uji F dengan level signifikansi 10%. Dari
hasil Uji F menunjukkan bahwa Fhitung (2.313) > Ftabel (2.14). Dari pengujian Uji t
menunjukkan secara parsial kesadaran perpajakan berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, dengan nilai thitung >ttabel
(1.894>1.661), sanksi pajak tidak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib
pajak, dengan nilai thitung (0.966) > ttable (1.661), dan tax amnesty tidak
berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai thitung (1.195)
>ttabel (1.661). Dari hasil determinasi(R2
) 0,067 yang berarti kesadaran
perpajakan, sanksi pajak dan tax amnesty mempunyai pengaruh sebesar 6,7 persen
terhadap kepatuhan wajib pajak. Merujuk hasil penelitian tersebut, dapat
disimpulkan bahwa kesadaran perpajakan, sanksi pajak dan tax amnesty memiliki
peran dalam peningkatan pajak dan kepatuhan di Indonesia.