Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mendeteksi kecurangan laporan keuangan,
berdasarkan analisis penerapan segitiga penipuan dalam SAS No.99. Variabel?variabel dari segitiga penipuan yang digunakan adalah Financial Stability
(ACHANGE), External Pressure (LEV), Personal Financial Need (OSHIP),
Financial Targets (ROA), Nature of Industry (RECEIVABLE), Ineffective
Monitoring (BDOUT) dan Rasionalization (TACC). Dalam penelitian ini
penipuan laporan keuangan menggunakan proksi dengan akrual diskresioner
sebagai variabel dependen. Populasi penelitian ini adalah perusahaan manufaktur
sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun
2012 dan 2016. Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode
purposive sampling dan jumlah sampel penelitian ini adalah 7 perusahaan.
Analisis data dilakukan dengan asumsi klasik dan pengujian hipotesis
menggunakan regresi linier berganda. Hasil uji normalitas menunjukkan bahwa
data penelitian berdistribusi normal. Berdasarkan uji multikolinieritas, uji
autokorelasi, dan uji heterokedastisitas tidak ditemukan variabel yang
menyimpang dari asumsi klasik. Dengan Koefisien determinasi sebesar 0,553,
yang artinya variabel ACHANGE, ORSHIP, LEV, ROA, RECEIVABLE, BDOUT,
dan TACC mempengaruhi kecurangan laporan keuangan sebesar 55,3% dan
sisanya dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dimasukan kedalam penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Financial Stability (ACHANGE) dan
Financial Need (OSHIP) mempunyai pengaruh negatif dan signifikan terhadap
kecurangan laporan keuangan. Sementara External Pressure (LEV), Personal
Financial Targets (ROA), Nature of Industry (RECEIVABLE), Ineffective
Monitoring (BDOUT) dan Rasionalization (TACC) tidak memiliki pengaruh
signifikan terhadap kecurangan laporan keuangan.