Abstract :
Perkreditan adalah penyedia uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan
itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antar bank atau
lembaga keuangan lain dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam
untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dan dengan jumlah bunga
yang telah ditentukan pula. Setiap pemberian kredit haruslah melalui proses
analisis yang selektif. Dalam hal ini, Koperasi selaku pihak kreditur (pemberi
pinjaman) seharusnya bisa lebih selektif dalam memberikan kreditnya. Dalam
proses analisis kredit atau penentuan kredit diperlukan waktu yang cukup lama,
hal ini mengakibatkan seorang calon debitur sering menunggu hasil keputusan
kredit yang diajukannya, meskipun kredit belum tentu diterima. Maka diperlukan
sebuah sistem pakar yang dapat menjadi gambaran hasil kredit yang diajukan oleh
calon debitur. Sehingga calon debitur bisa mengetahui gambaran hasil keputusan
dari berkas yang diajukannya. Sistem pakar merupakan program komputer yang
meniru proses pemikiran dan pengetahuan pakar dalam menyelesaikan suatu
masalah tertentu. Pada penelitian ini menggunakan metode forward chaining yaitu
pelacakan dimulai dari penelusuran semua data dan aturan untuk mencapai tujuan.