Abstract :
Pendapatan pajak memainkan peran penting untuk mendukung pemerintah
meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan fasilitas umum.
Karena itu, pemerintah selalu berusaha meningkatkan penerimaan pajak dari
tahun ke tahun. Salah satu peningkatannya adalah pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi dengan menerapkan sistem pengisian-e dan E-SPT.
Tujuan penelitian ini adalah menentukan Pengaruh Implementasi Sistem E-filling
dan E-SPT terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Penelitian ini dilakukan di PT Patria
Maritim Perkasa. Dengan mengambil sampel sebanyak 300 Wajib Pajak,
menggunakan teknik Simple Random Sampling. Data dikumpulkan dengan
menyebarkan kuesioner. Metode analisis data menggunakan teknik deskriptif.
Berdasarkan hasil analisis, ditemukan bahwa Variabel Kepatuhan Wajib Pajak (Y)
memiliki nilai konstan sebesar 5,9327 yang dihasilkan dari model. Angka ini
menunjukkan jika sistem e-filling (X1) dan sistem e-spt (X2) bernilai 0, maka
nilai kepatuhan pajak (Y) sebesar nilai konstan sebesar 5,9327. Ini memiliki efek
positif dan signifikan. Variabel sistem e-filling (X1) memiliki nilai koefisien
regresi sebesar 0,072, sehingga peningkatan variabel Sistem E-Filling sebesar 1
unit, maka nilai variabel Tax Compliance akan meningkat sebesar 0,072 unit
dengan variabel lain dianggap konstan. Hal ini menunjukkan hubungan positif
antara sistem e-filling dengan kepatuhan pembayaran pajak dan variabel sistem e?spt (X2) memiliki nilai variabel koefisien regresi sistem E-SPT sebesar 1,792,
sehingga variabel incrementing sistem E-SPT sebesar 1 unit , nilai variabel
Kepatuhan Wajib Pajak akan meningkat sebesar 1,792 dengan variabel lain
dianggap konstan. Ini menunjukkan hubungan positif antara sistem elektronik dan
kepatuhan membayar pajak.