Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tingkat kesadaran wajib
pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan membayar pajak bumi dan
bangunan di Kota Batam untuk tahun 2017 baik secara simultan maupun parsial.
Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak bumi bangunan kecamatan
Sekupang yang terdaftar di kantor BPPRD (Badan Pengelola Pajak dan Restribusi
Daerah). Ukuran sampel adalah dari 31.218 populasi wajib pajak bumi dan
bangunan dengan menggunakan rumus slovin adalah 395 sampel wajib pajak
bumi dan bangunan, dengan karakteristik responden, yaitu: Jenis Kelamin, Usia
dan Tingkat Pendidikan. Metode analisis data yang digunakan adalah metode
analisis regresi linier berganda dengan menggunakan aplikasi SPSS (Statistical
Package for Social Sciences) versi 21. Variabel dependen dalam penelitian ini
adalah kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan. Variabel bebas dalam
penelitian ini adalah tingkat kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan. Teknik
pengumpulan data menggunakan kuesioner dalam bentuk pertanyaan atau
pernyataan yang di tertutup. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara
parsial kesadaran wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib
pajak, sanksi wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak
dan sekaligus kesadaran wajib pajak serta sanksi pajak berpengaruh signifikan
terhadap kepatuhan wajib pajak.