Abstract :
Batam merupakan salah satu kota dari Provinsi Kepri di Indonesia yang
memiliki tingkat kemajemukan atau yang disebut juga heterogenitas cukup
tinggi, baik di lihat dari segi etnisitas, agama, kebudayaan maupun status sosial.
Keberadaan kota batam sebagai daerah pariwisata mengakibatkan menjadi
daerah yang begitu terbuka dalam menerima pengaruh, baik yang bersifat
positif, maupun negatif. Ditambah lagi dengan jumlah penduduk yang mayoritas
atau setengahnya anak yang memiliki masalah yang beragam mengakibatkan
batam menjadi penyangga persoalan sosial yang tidak sederhana. Begitu
kompleknya permasalahan yang terjadi di daerah batam, diantaranya adalah
masalah kekerasan seksual terhadap anak yang cukup menonjol. Beberapa
kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan perlu adanya peran sektor lain
untuk mendukung terpenuhinya hak-hak anak. Penelitian ini dilakukan untuk
mendeskripsikan peran Polresta Barelang Dalam Menangani Kasus Kekerasan
Seksual Terhadap Anak Di Kota Batam. Metode pengumpulan data dengan cara
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Objek dari penelitian ini adalah
pegawai Unit PPA Polresta Barelang, pengurus LSM Yayasan Embun Pelangi,
orang tua Korban, masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran
Polresta Barelang Dalam Menangani Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Di Kota Batam bisa dikatakan sudah berjalan sesuai dengan Undang-Undang
Namun belum membuat para pelaku kekerasan seksual terhadap anak
mendapatkan efek jera, sehingga masih bisa dikatakan tingkat kekerasan seksual
terhadap anak setiap tahun meningkat. serta untuk sosialisasi yang dilakukan
masih belum meluas dikalangan masyarakat, sehingga masyarakat di kota
Batam masih belum paham akan rawannya tindakan kekerasan seksual terhadap
anak. Selain itu Unit PPA memiliki hambatan dalam menangani kasus
kekerasan seksual seperti saksi, keterangan korban, dan visum menjadi faktor
penghambat dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota
Batam.