Abstract :
Rasio profitabilitas merupakan metode umum yang digunakan untuk menilai
kinerja perusahaan. Semakin baik kinerja perusahaan go-public semakin banyak
permintaan saham perusahaan tersebut di pasar modal yang akan mempengaruhi
harga saham beredar perusahaan. Naik dan turunnya harga saham perusahaan
merupakan hal yang biasa terjadi khususnya perusahaan sektor pertambangan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2013-2016. Rasio profitabilitas yang
digunakan dalam penelitian ini adalah ROA (X1), ROE (X2), NPM (X3), dan EPS
(X4). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh rasio profitabilitas terhadap
harga saham (Y) perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia periode 2013-2016. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah
metode kuantitatif dengan menggunakan model regresi data panel. Populasi pada
penelitian ini adalah 45 perusahaan dan laporan keuangan selama 4 periode. Teknik
pengambilan sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah purposive sampling,
dengan jumlah sampel sebanyak 35 perusahaan dan laporan keuangan selama 4
periode. Hasil regresi data panel menunjukkan bahwa ROA (X1) dan EPS (X4)
memiliki pengaruh positif terhadap harga saham (Y), dan ROE (X2) dan NPM (X3)
memiliki pengaruh negatif terhadap harga saham (Y). Hasil uji hipotesis
menunjukkan bahwa ROA (X1), ROE (X2), NPM (X3), dan EPS (X4) secara
parsial memiliki pengaruh yang tidak signifikan terhadap harga saham, sedangkan
ROA (X1), ROE (X2), NPM (X3), dan EPS (X4) secara simultan berpengaruh
signifikan terhadap harga saham.