Abstract :
Pendidikan adalah kegiatan belajar mengajar yang dilakukan untuk membentuk
karakter bangsa. Pendidikan juga merupakan tempat utama dimana para penerus
bangsa berjuang untuk mendapatkan pengetahuan yang layak dan dapat bersaing
di kancah global. Berbicara mengenai pendidikan maka penelitian ini akan
membahas salah satu kebijakan tentang pendidikan. Salah satu kebijakan yang
diambil pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia adalah
kebijakan Sistem Zonasi. Sistem Zonasi adalah penerimaan siswa baru
berdasarkan kedekatan domisili/tempat tinggal siswa dengan sekolah. Sistem
Zonasi ini sendiri telah diatur dalam Permendikbud no.17 tahun 2017. Selain itu
dinas pendidikan juga berkoordinasi bersama Walikota batam untuk dapat
memberikan kebijakan turunan yang tepat yang bisa diterapkan di Kota Batam.
Adapun kebijakan turunan dari Permendikbud no.17 Tahun 2017 adalah Peraturan
Walikota Nomor: KPTS 153/HK/IV/2018 Tentang Satuan Pendidikan dan Panitia
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018/2019, dan juga Petunjuk
Teknis dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dengan sistem zonasi
ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis
Kebijakan Sistem Zonasi Dalam Penerimaan Siswa Baru di Kota Batam.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian melalui indikator tujuan kebijakan, masalah,
tuntutan, dampak dan sarana atau alat kebijakan, diketahui bahwa kebijakan
sistem zonasi ini sudah berhasil memenuhi tujuan dan mengatasi permasalahan
yang sebelumnya ada, akan tetapi kebijakan ini juga menimbulkan dampak
permasalahan baru yang mengakibatkan adanya tuntutan baru dari masyarakat.