Institusion
Universitas Putera Batam
Author
Sibagariang, Christin Angelina
Subject
351.3 Administrasi Negara di Lokasi Tertentu
Datestamp
2023-10-14 03:27:00
Abstract :
Dalam rangka pembangunan nasional dalam membangun perekonomian, UMKM
sangat dibutuhkan untuk memajukan perekonomian. Dalam pelaksanaannya
UMKM mampu bertahan bahkan saat krisis tahun 1998 dan memulihkan ekonomi
bangsa. Menyadari pentingnya konstribusi UMKM maka perlu memberdayakan
UMKM namun dengan banyaknya UMKM di Kota Batam yaitu 75.575 dengan
1138 yang sudah dibina tetapi baru 336 yang mengurus izin usaha mikro kecil.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (KUM) merupakan organisasi publik yang
bertanggungjawab atas pemberdayaan Usaha Mikro di Kota Batam yang
diharapkan dapat memerdayakan usaha mikro di Kota Batam. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan implementasi program
pemberdayaan, menganalisis kinerja dari Dinas KUM dan menganalisis faktor?faktor yang menghambat kinerja Dinas KUM.Penelitian ini adalah jenis penelitian
deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data nya terdiri dari sumber
primer yaitu dari Pihak Dinas KUM dan Pelaku usaha di kecamatan sagulung
menggunakan teknik sampling purposive sampling. Sedangkan sumber sekunder
dari penelitian, jurnal dan website resmi dinas KUM. Teknik pengumpulan data
adalah dengan cara Observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa Kinerja Dinas KUM dalam hal pemberdayaan UMKM di
Kota Batam ditentukan sudah mencapai target. Pengukuran kinerja berdasarkan
pada lima indikator yang dikemukakan oleh yaitu indikator Produktivitas,
Kualitas Pelayanan, Responsivitas, Responsibilitas dan Akuntabilitas.
Produktivitas Dinas KUM sudah cukup baik dalam rangka pemberdayaan usaha
mikro di Kota Batam. Responsivitas petugas terhadap pelaku usaha di Dinas
Koperasi dan Usaha Mikro Batam cukup efektif namun masih perlu ditingkatkan.
Tingkat responsibilitas Dinas KUM dalam memberdayakan usaha mikro sudah
Baik dan sudah mengikuti prosedur dan prinsip-prinsip administrasi yang berlaku
dan akumtabilitas Dinas KUM sudah baik karena langsung dilaporkan kepada
Kepala Pemerintahan Kota dalam hal ini yaitu Wali Kota dan di publikasikan
pada website resmi Dinas KUM. Selain itu terdapat faktor yang menghambat
yaitu kurangnya Dana dan Sumber daya manusia untuk menjangkau seluruh usaha
mikro di Batam.