Institusion
Universitas Putera Batam
Author
Simangunsong, Sri Anita patricia
Subject
345.01 Pengadilan Pidana, Pengadilan Kriminal
Datestamp
2023-10-14 09:11:29
Abstract :
Pembuangan Bayi adalah perbuatan yang sangat tidak berkeprimanusiaan, karena
yang menjadi korbannya adalah anak yang tidak bersalah, Dan karena anak juga
merupakan Generasi Penerus Bangsa. Dari latar belakang ini penulis mengangkat
judul ?PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PEMBUANGAN BAYI
DITINJAU BERDASARKAN KETENTUAN HUKUM POSITITF (STUDI
KASUS DI POLRESTA BARELANG). Adapun Perumusan masalah yang
diambil yaitu Bagaimana Pertanggungjawaban pidana dalam Tindak pidana
Pembuangan Bayi ditinjau dari Hukum Perlindungan Anak sesuai dengan Hukum
Pidana Positif di Indonesia dan Apa yang menjadi Faktor penyebab,
Penanggulangan, dan Kendala Penanggulangan terkait Tindak Pidana kejahatan
pembuangan bayi, untuk menjawab permasalahan tersebut penulis menggunaan
metode Yuridis Empiris, sumber datanya adalah data lapangan, wawancara, dan
data kepustakaan ,analisis data yang dipakai adalah analisis Kualitatif dengan cara
deskriptif . Dari hasil yang didapatkan bahwa Pertanggungjawaban Tindak Pidana
Pembuangan bayi berpacu pada Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 Undang?undang Khusus tentang perlindungan anak, faktor yang sering terjadi karena
pergaulan bebas, usia muda, dan ekonomi, iman yang lemah. Penanggulanganya
dengan cara pendekatan agama, pengawasan orangtua, Pegetahuan atau
pendididikan. Upaya penaggulangan dengan penerapan sanksi pidana. kesimpulan
Penerapan Undang-undang pidana sudah efisien, namun kejahatan tindak pidana
pembuangan bayi harus dicegah secepat mungkin dikarenakan berpengaruh besar
terhadap masa depan generasi selanjutnya, pencegahan ini tidak hanya disarankan
untuk pemerintah saja yang paling utama adalah terhadap masyarakat sendiri.