Abstract :
Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara,
khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber
pendapatan kas negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sosialisasi
perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib
pajak orang pribadi. Data penelitian ini meliputi data primer yang diperoleh melalui
kuesioner kepada responden yang terdaftar wajib lapor SPT di KPP Pratama Batam Utara
dengan menggunakan metode simple random sampling. Populasi penelitian ini adalah
wajib pajak orang pribadi yang terdaftar wajib SPT sebanyak 83.506 wajib pajak. Sampel
yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 100. Data diolah menggunakan Program
SPSS versi 22. Hasil penelitian secara simultan Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi
Perpajakan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT
Tahunan WPOP. Secara parsial Sanksi Perpajakan memberikan pengaruh yang signifikan
positif terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan WPOP, sedangkan Sosialisasi
Perpajakan tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT
Tahunan WPOP. Untuk kedepannya upaya-upaya dalam melaksanakan sosialisasi harus
ditingkatkan dan lebih intensif oleh KPP Pratama Batam Utara serta diharapkan dapat
melaksanakan penegakan sanksi pajak sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku.