Abstract :
Salah satu sumber penerimaan negara terbesar adalah pajak. Tingkat kepatuhan
Wajib Pajak di Indonesia masih tergolong rendah. Ada beberapa faktor yang
mempengaruhi kepatuhan Wajib Pajak yaitu penerapan e-Filing, self assessment
system dan tax amnesty. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengaruh
penerapan e-Filing, self assessment system dan tax amnesty terhadap kepatuhan
Wajib Pajak orang pribadi. Jenis penelitian adalah penelitian kuantitatif. Metode
penelitian adalah survei dengan menggunakan data primer yang berbentuk
kuesioner dengan skala Likert. Populasi penelitian ini adalah Wajib Pajak orang
pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Batam Selatan dengan jumlah sampel
dihitung menggunakan rumus Slovin. Teknik pengambilan sampel menggunakan
metode purposive sampling. Dari hasil t hitung dan tingkat signifikansi masing?masing variabel menunjukkan bahwa penerapan e-Filing berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak orang pribadi, self assessment system
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak orang pribadi,
dan tax amnesty berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak
orang pribadi. Dari hasil perbandingan F hitung dan F tabel serta nilai signifikansi
disimpulkan penerapan e-Filing, self assessment system dan tax amnesty
berpengaruh signifikan secara simultan terhadap kepatuhan Wajib Pajak orang
pribadi. Besarnya pengaruh ketiga variabel tersebut dilihat dari nilai koefisien
determinasi yaitu 65,2%, sementara sisanya dipengaruhi oleh variabel lain yang
tidak digunakan dalam penelitian ini.