DETAIL DOCUMENT
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan terhadap Pembebasan Bersyarat Bagi Narapidana (Studi pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Batam)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Putera Batam
Author
Novena, Elisabert Maria
Subject
345 Hukum Pidana 
Datestamp
2023-10-17 05:14:19 
Abstract :
Pada umumnya setiap proses dalam suatu pelaksanaan yang ada di Indonesia didasarkan pada peraturan serta perundang-undangan yang berlaku di dalam suatu Negara tidak terkecuali di Indonesia.Udang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah Sumber Hukum utama yang berlaku setelah Pancasila.dengan berlandaskan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, maka pemerintah membentuk suatu Undang-Undang dan Peraturan mengenai dasar hukum Pemasyarakatan dan Pembebasan Bersyarat. setiap kejahatan merupakan suatu penyimpangan sosial yang sering terjadi didalam kehidupan bermasyarakat. Negara Indonesia merupakan Negara yang memiliki tingkat kejahatan yang sangat tinggi, terlebih disetiap wilayah tertentu. Para pelaku kejatahan di sebut dengan narapidana, yang telah divonis oleh hakim dan dijatuhi hukuman sesuai dengan tindak kejahatan nya dan serta ditempatkan didalam suatu lembaga yang disebut dengan Lembaga Pemasyarakatan, guna untuk mendapatkan pengawasan serta didikan dan arahan untuk menjalani masa tahanan nya dan memiliki kepribadian dan ahklak yang baik setelah mereka keluar atau bebas. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah atau penguasa bagi para pelaku tindak kejahatan adalah dengan cara memberikan keringanan masa tahanan atau yang disebut dengan Pembebasan bersyarat, dimana pelaksaan tersebut harus dijalani para narapidana yang telah melewati 2/3 masa tahanan dan masa pembinaan sikap dan tingkah laku didalam lembaga pemasyarakatan tersebut. 
Institution Info

Universitas Putera Batam