Institusion
Universitas Putera Batam
Author
Silitonga, Christopher Ef
Subject
241.2 Hukum dan Moral Dasar
Datestamp
2023-10-27 09:44:03
Abstract :
Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anak sekaligus memberikan
perlindungan bagi anak yang berhadapan dengan hukum, pemerintah telah
menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan
Pidana Anak (UUSPA). Dalam substansinya memuat semangat mengedepankan
upaya pemulihan secara berkeadilan dan menghindarkan anak dari proses
peradilan dengan cara diversi yang melalui pendekatan keadilan restoratif pada
sistem peradilan pidana anak. Pencurian merupakan kejahatan yang sangat
mengganggu kenyamanan masyarakat, faktor ekonomi yang selalu menjadi
pengaruh terjadinya pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh anak. Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis tindak pidana pencurian sepeda motor yang
dilakukan oleh anak diwilayah hukum Resror Kota Barelang, untuk mengetahui
faktor-faktor penghambat penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian dalam kasus
tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan oleh anak
diwilayah hukum Resor Kota Barelang. Kajian yang dilakukan pada penelitian ini
meliputi bagaimanakah efektivitas penerapan UUSPA terhadap pencurian sepeda
motor yang dilakukan oleh anak kendala-kendala apa saja yang dihadapi pihak
kepolisian dalam menangani kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang
dilakukan oleh anak dengan menggunakan metode penelitian penelitian hukum
empiris yaitu penelitian terhadap efektivitas hukum yang membahas bagaimana
hukum beroperasi didalam masyarakat. Pihak kepolisian selalu memberikan
perlindungan khusus bagi anak, atas hak-hak anak sebagai pelaku tindak pidana
curanmor dengan mengedepankan upaya diversi. Kendala-kendala yang
ditemukan kepolisian dalam menangani kasus curanmor yang dilakukan oleh anak
adalah anak yang masih bersekolah. Di tingkat kepolisian Resor Kota Barelang
efektivitas pelakasanaan UUSPA telah berjalan dengan baik, hanya terkendala
dengan sarana dan prasarana yang harus dilengkapi, agar hukum bisa berjalan
sesuai dengan peraturan yang berlaku.