Abstract :
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 303 Ayat 3 menjelaskan, judi adalah
tiap-tiap permainan, dimana pada umumnya kemungkinan mendapat untung
bergantung pada peruntungan belaka, juga karena permainannya lebih terlatih atau
lebih mahir. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian,
dijelaskan bahwa perjudian merupakan suatu kejahatan. Penelitian ini mencoba
membahas tentang peranan kepolisian dalam menanggulangi kejahatan tindak
pidana pelaku perjudian togel di Kota Batam dan kendala-kendala apa saja yang
ditemukan oleh kepolisian dalam menanggulangi kejahatan tindak pidana pelaku
perjudian togel di Kota Batam. Jenis penelitian pada skripsi ini adalah penelitian
yuridis empiris yaitu cara atau prosedur yang digunakan untuk memecahkan
masalah penelitian dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu untuk kemudian
meneliti data primer yang ada di lapangan. Penelitian ini merupakan jenis
penelitian hukum empiris yaitu penelitian berupa studi-studi empiris untuk
menemukan teori-teori mengenai proses terjadinya dan mengenai proses
bekerjanya hukum didalam masyarakat. Hasil dari penelitian ini adalah peranan
kepolisian dalam menanggulangi kejahatan tindak pidana pelaku perjudian togel
di Kota Batam dilakukan dengan tindakan pencegahan (Preventif) dan kebijakan
penanggulangan secara Represif. Sedangkan kendala-kendala yang dialami
kepolisian dalam menanggulangi kejahatan tindak pidana pelaku perjudian togel
adalah tempat terjadinya kejahatan tindak pidana perjudian togel yang selalu
berpindah pindah, sulitnya ditemukannya barang bukti dari hasil kejahatan tindak
pidana perjudian togel, dan sulitnya menangkap bandar, serta kurangnya
kesadaran dan kepedulian masyarakat, akan kejahatan tindak pidana perjudian
togel yang terjadi dilingkungannya.