Abstract :
SMS Blast adalah sistem aplikasi yang biasanya menawarkan layanan
pengiriman SMS ke banyak nomor sekaligus (blast) dan biasanya menggunakan
nama pengirim. istilah SMS blast / SMS broadcastini ditemukan dalam Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 1 tahun 2009 tentang aturan SMS
Premium yang telah diubah menjadi permen kominfo 10 tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler dan
Jaringan Tetap Lokal Dengan Mobilitas Terbatas. Rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah bagaimana posisi hukum Peraturan Menteri Komunikasi dan
Informasi Nomor 10 tahun 2014 tentang hak privasi pelanggan layanan
telekomunikasi dan bagaimana pembaruan hukum atas hak privasi pelanggan
layanan telekomunikasi. tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan posisi
hukum dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi No. 10 tahun 2014
tentang hak privasi pelanggan layanan telekomunikasi sesuai dengan hukum
positif yang berlaku dan untuk mengetahui pembaruan hukum dari hak privasi
pelanggan layanan telekomunikasi. Metode penelitian dalam tesis ini adalah data
penelitian yuridis normatif yang digunakan adalah metode data sekunder. Metode
pengumpulan data melalui studi literatur. Metode analisis data yang digunakan
adalah analisis data deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian ini dalam
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 10 tahun 2014 tidak
mengatur ketentuan SMS premium dan tidak memenuhi perubahan pencabutan
Peraturan Menteri sebelumnya. Harus dibangun kembali atau diaktifkan kembali
mengenai ketentuan pengaturan SMS Premium