DETAIL DOCUMENT
Peran Penyidik dalam Pemberantasan Tindak Pidana Penipuan Penerimaan Tenaga Harian Lepas Satuan Polisi Pamong Praja (Studi pada Kepolisian Resort Kota Barelang)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Putera Batam
Author
Pangestu, Wahyu
Subject
345.01 Pengadilan Pidana, Pengadilan Kriminal 
Datestamp
2023-10-27 10:12:20 
Abstract :
Tindak pidana penipuan merupakan salah satu kejahatan dengan tujuan membuat orang lain menyerahkan suatu barang atau uang yang dilakukan dengan cara melawan hukum yang diatur pada Pasal 378 KUHP. Dalam kasus penipuan penerimaan tenaga harian lepas satuan polisi pamong praja diharapkan kepolisian mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penyidik sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui peran penyidik dalam pemberantasan tindak pidana penipuan penerimaan tenaga harian lepas satuan polisi pamong praja dan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi penyidik dalam pemberantasan tindak pidana penipuan penerimaan tenaga harian lepas satuan polisi pamong praja. Pada penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dengan penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa peran penyidik dalam pemberantasan tindak pidana penipuan penerimaan tenaga harian lepas satuan polisi pamong praja adalah menerima laporan dan pengaduan, meminta keterangan awal, melakukan pemanggilan, penangkapan, penahana. Namun dalam upaya penegakan hukum penyidik mengalami kendala pada pemenuhan alat bukti sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa peran penyidik dalam pemberantasan tindak pidana penipuan penerimaan tenaga harian lepas satuan polisi pamong praja terhambat dikarenakan masih ditemukan kendala-kendala dalam proses penyidikan. 
Institution Info

Universitas Putera Batam