Abstract :
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam melaksanakan evaluasi
kebijakan ekspor dan impor dalam bidang perdagangan. Perdagangan dalam
bidang ekspor dan impor belakangan ini semakin merosot yang berdampak ke
dalam perkembangan perekonomian Indonesia, oleh sebab itu maka perlu
dilakukan evaluasi kebijakan agar peraturan yang di implementasikan berjalan
sesuai dengan yang telah direncanakan. Menurut Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 1 tentang Perdagangan, sebagai mana yang
tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 13/M?DAG/PER/3/2012 Tentang Ketentuan Umum di Bidang Ekspor, Sedangkan
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 48/M?DAG/PER/7/2015 Tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor. Tujuan dari
penelitian ini untuk mengevaluasi kebijakan ekspor dan impor di Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam. Metode penelitian adalah kualitatif.
Teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumentasi. Objek
penelitian adalah Pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pelaku usaha
dan masyarakat. Hasil penelitian adalah mengevaluasi kebijakan ekspor dan impor
yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam yang
secara menyeluruh belum mencapai standar karena masih ada kesenjangan antara
pihak dinas dan masyarakat. Berdasarkan indikator evaluasi kebijakan yaitu
keefektifan, efisiensi, kecukupan, kesamaan, ketanggapan dan ketepatgunaan,
evaluasi kebijakan masih belum cukup efektif dan efisien, sehingga ekspor dan
impor masih mengalami penurunan dan belum dapat dan belum mampu berdaya
saing terhadap barang-barang internasional.