Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman peraturan
perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di
kota batam pada tahun 2019. Penelitian ini menggunakan simple random sampling.
Sampel di tentukan dengan menggunakan rumus solvin. Ada 99 sampel wajib pajak
orang pribadi. Teknik yang digunakan untuk menguji hipotesis penelitian ini adalah
uji-F dan uji-t dengan taraf signifikan 5%. Dari hasil uji-F menunjukan bahwa
secara simultan pemahaman peraturan perpajakan dan nsanksi pajak orang pribadi
dengan nilai F-hitung>F-tabel (7,300>2,70). Dan hasil dari uji-t, secara parsial
variabel pemahaman peraturan perpajakan dan sanksi perpajakan berpengaruh
positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan nilai t-hitung>t-tabel
(3,334>1,98472), dan variabel sanksi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan
wajib pajak orang pribadi di kota batam dengan nilai t-hitung>t-tabel
(2,152>1,98472)