DETAIL DOCUMENT
Pengawasan Bea Cukai Kantor Pelayanan Utama Batam dalam Peredaran Barang Elektronik Ilegal
Total View This Week0
Institusion
Universitas Putera Batam
Author
S, Melati Sinta Klaronika
Subject
352.3 Manajemen Administrasi Negara 
Datestamp
2024-07-03 06:05:07 
Abstract :
Pengawasan Bea Cukai merupakan elemen penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan peredaran barang internasional. Salah satu sektor perdagangan yang menjadi sorotan adalah peredaran barang elektronik ilegal di kota Batam. Skripsi ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pengawasan Bea Cukai Kantor Pelayanan Utama Batam dalam peredaran barang elektronik ilegal. Penelitian ini menggunakan metode kuallitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data melalui wawancara, dan studi dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah petugas Bea Cukai Kantor Pelayanan Utama Batam, Pebisnis barang elektronik, dan masyarakat. Hasil dari penelitian ini adalah menetapakan unit pengawasan yang terdiri dari Bidang Penindakan dan Penyidikan. Standar operasional prosedur yang digunakan adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yang merujuk kepada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 34/PMK.04/2021 Tahun 2021 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitas telah diterapkan oleh Bea Cukai Kantor Pelayanan Utama Batam. Pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Kantor Pelayanan Utama Batam mencakup periode yag panjang karena dilakukan secara terus menerus dalam kurun waktu yang lama. Beberapa upaya telah dilakukan untuk memperketat pengawasan dengan cara memberikan pelatihan pendukung kepada petugas serta memanfaatkan perkembangan teknologi. 
Institution Info

Universitas Putera Batam