Institusion
Universitas Putera Batam
Author
S, Melati Sinta Klaronika
Subject
352.3 Manajemen Administrasi Negara
Datestamp
2024-07-03 06:05:07
Abstract :
Pengawasan Bea Cukai merupakan elemen penting dalam menjaga ketertiban dan
keamanan peredaran barang internasional. Salah satu sektor perdagangan yang
menjadi sorotan adalah peredaran barang elektronik ilegal di kota Batam. Skripsi
ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pengawasan Bea Cukai
Kantor Pelayanan Utama Batam dalam peredaran barang elektronik ilegal.
Penelitian ini menggunakan metode kuallitatif dengan pendekatan deskriptif.
Pengumpulan data melalui wawancara, dan studi dokumentasi. Informan dalam
penelitian ini adalah petugas Bea Cukai Kantor Pelayanan Utama Batam, Pebisnis
barang elektronik, dan masyarakat. Hasil dari penelitian ini adalah menetapakan
unit pengawasan yang terdiri dari Bidang Penindakan dan Penyidikan. Standar
operasional prosedur yang digunakan adalah Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan
Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yang merujuk kepada Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 34/PMK.04/2021 Tahun 2021 tentang
Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas. Pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitas telah
diterapkan oleh Bea Cukai Kantor Pelayanan Utama Batam. Pengawasan yang
dilakukan Bea Cukai Kantor Pelayanan Utama Batam mencakup periode yag
panjang karena dilakukan secara terus menerus dalam kurun waktu yang lama.
Beberapa upaya telah dilakukan untuk memperketat pengawasan dengan cara
memberikan pelatihan pendukung kepada petugas serta memanfaatkan
perkembangan teknologi.