Abstract :
Tingkat kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Batam Selatan rata-rata masih
sekitar hanya 19%. Terdapat berbagai faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan
Wajib Pajak diantaranya penerapan e-filing, pengetahuan pajak dan sanksi pajak.
Tujuan penelitian ini untuk menguji apakah secara parsial maupun simultan
penerapan e-filing, pengetahuan pajak dan sanksi pajak berpengaruh terhadap
Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Batam Selatan. Jenis dalam
penelitian ini adalah kuantitatif dengan sumber data dalam penelitian ini adalah data
primer. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak orang pribadi
(WPOP) yang ada di KPP Batam Selatan sebanyak 353.613 orang. sampel dalam
penelitian ini adalah Teknik random sampling dan penentuan sampel menggunakan
slovin yang berjumlah sebanyak 100 responden. Hasil penelitian secara parsial
bahwa Penerapan E-Filing tidak berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,
Pengetahuan Pajak berpengaruh secara signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,
Sanksi Pajak berpengaruh secara signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.
Secara simultan Penerapan E-Filing, Pengetahuan Pajak dan Sanksi Pajak
berpengaruh Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Kesimpulan penelitian ini adalah H1
ditolak, H2 diterima, H3 diterima dan H4 diterima.