Abstract :
Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang sangat berkontribusi
dimana semua totalnya dialokasikan untuk membiayai pengeluaran dan
pembangunan negara. Sebagai salah satu instrument yang menyokong
perekonomian di Indonesia, penerimaan perpajakan harus diperbaiki dan
ditingkatkan, hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mendongkrak
penerimaan pajak. Di Indonesia tax raxio tergolong rendah dikarenakan
penerimaan pajak yang diterima di Indonesia juga rendah. Berdasakan fakta
tersebut dapat diketahui penerimaan pajak yang rendah disebabkan karena kurang
patuhnya masyarakat terhadap kewajiban perpajaknnya. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengetahui pengaruh tax amnesty dan sosialisasi perpajakan terhadap
kepatuhan wajib pajak orang pribadi KPP Pratama Batam Selatan. Populasi
penelitian ini adalah 400.034 wajib pajak pribadi yang terdaftar pada KPP Pratama
Batam Selatan. Sampel ditetapkan berdasarkan rumus slovin dengan hasil 100
orang responden. Metode pengumpulan data dilakukan dengan penyebaran
kuesioner, yang diukur menggunakan skala likert kemudian diolah menggunakan
program SPSS versi 25. Pada analisa data ini yang digunakan oleh peneliti adalah
ujistatistik deskriptif, uji kaulitas data, uji asumsi klasik, uji regresi linear berganda,
uji hipotesis, dan uji koefisien determinasi. Hasil penelitian ini adalah tax amnesty
(X1) berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai thitung
4,388 > ttabel 1,985 dan nilai signifikansi 0,000 < 0,05. Sosialisasi Perpajakan
berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai thitung 2,699>
ttabel 1,985 dan nilai signifikansi 0,009 < 0,05. Tax amnesty dan sosialisasi
perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.