Abstract :
Tujuan dilaksanakan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi, menguji, dan
menganalisa seberapa berpengaruhnya kode etik profesi akuntan, intellectual
quotient, emotional intelligence, dan spiritual intelligence terhadap perilaku
moralitas. Universitas Internasional Batam dan Universitas Universal menjadi
lokasi dalam penelitian ini, tepatnya di program studi Akuntansi. Sampel yang
dijadikan subjek dalam penelitian ini yaitu mahasiswa akuntansi angkatan 2021.
Jumlah populasi dalam penelitian ini sebesar 1.405 mahasiswa. Teknik
pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive
sampling dengan menggunakan rumus slovin sehingga sampel yang diperoleh
sebesar 313 responden. Hasil penelitian uji T memperoleh variabel kode etik profesi
sebesar 4,665 > 1,968 maka kode etik profesi akuntan secara parsial berpengaruh
terhadap perilaku moralitas, variabel intellectual quotient memperoleh hasil t
hitung sebesar 3,395 > 1,968 maka intellectual quotient secara parsial berpengaruh
terhadap perilaku moralitas, variabel emotional intelligence memperoleh hasil t
hitung sebesar 6,864 > 1,968 maka emotional intelligence secara parsial
berpengaruh terhadap perilaku moralitas, variabel spiritual intelligence
memperoleh t hitung sebesar 5,703 > 1,968 maka spiritual intelligence secara
parsial berpengaruh terhadap perilaku moralitas.
Hasil penelitian uji F diperoleh kode etik profesi akuntan, kecerdasan
intelektual,kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual nilai signifikan 0,000 <
0,005 yang berarti kode etik profesi akuntan, intellectual quotient, emotional
intelligence,dan spiritual intelligence secara simultan berpengaruh terhadap
perilaku moralitas.