Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kesadaran wajib
pajak,sanksi perpajakan,dan penggunaan E-SAMSAT terhadap kepatuhan wajib
pajak kendaraan bermotor. Survei dilakukan di kantor SAMSAT Batam Center.
Besar sampel survei ini adalah 100 responden dengan menggunakan teknik
sampling probability. Survei ini merupakan studi kuantitatif. Hasil penelitian ini
menunjukan bahwa kesadaran wajib pajak tidak berpengaruh positif terhadap
kepatuhan membayar pajak jalan Kantor SAMSAT Batam Center. Hal ini terlihat
dari t graf5.185 > t tabel 1,189 dan sig 0.399 yang menunjukkan bahwa dampak
yang dirasakan wajib pajak terkadang tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib
pajak. Hasil penelitian sanksi perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan
wajib pajak kendaraan bermotor.Hal ini terlihat dari t hitung sebesar 2.968 dan sig
0.04 < 0.05. Hasil penelitian penggunaan E-Samsat tidak berpengaruh positif
terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Hal ini dapat di lihat secara
signifikan 0.53> 0.05,maka dapat disimpulakan bahwa penggunaan E-Samsat tidak
berpengaruh positif terhadap kewajiban pajak kendaraan. Hasil penelitian ini dapat
disimpulkan bahwa kesadaran wajib pajak, saknsi perpajakan,dan penggunaan E?Samsat, secara simultan memberi pengaruh bermakna pada kepatuhan wajib pajak
kendaraan bermotor.