Abstract :
Banyaknya kasus kehilangan barang perusahaan bukan lagi hal yang baru bagi
pihak pengamanan seperti satpam. Mulai dari kehilangan dengan jumlah kerugian
yang relatif rendah sampai kehilangan dengan jumlah kerugian yang relatif tinggi.
Berdasrkan uraian latar belakang yang telah penulis jabarkan pada BAB I maka
tujuan dari penelitian adalah Untuk mengetahuai Tanggung jawab yang dilakukan
Satpam PTP Putra Tidar perkasa dalam menyelesaikan kehilangan barang yang
terjadi di perusahaan pihak ketiga yaitu Nagoya Hil. Apa saksi yang dilakukan
Nagoya hil Mall terhadap hilang barang perusahaan. Metode penelitian yang
penulis gunakan dalam jenis penelitian ini adalah yuridis empiris. Sifat penelitian
dalam tulisan ini adalah penelitian deskriptif yankni menggambarkan masalah?masalah yang terjadi di lapangan kedalam bentuk tulisan. Hasil penelitian yang
akan diuraikan atau di deskripsikan adalah hasil dari pertama, Bagaimana
Tanggjung jawab Satpam PT. Putra tidar perkasa dalam menyelesaikan
permasalahan kehilangan barang yang terjadi di perusahaan pihak ketiga; kedua,
Apa sanski yang diberikan oleh pihak ketiga terhadap kelalain yang dilakukan oleh
satpam terhadap laporan kehilangan barang di perusahaan pihak ketiga.