DETAIL DOCUMENT
Studi Putusan Nomor 121 K/Pid.Sus/2020 terhadap Tanggung Jawab Direksi Mengenai Prinsip Good Corporate Governance dalam Pengelolaan Perseroan Terbatas
Total View This Week0
Institusion
Universitas Putera Batam
Author
Simanjorang, Ridhel Toga
Subject
348.3 Jurisdiksi dan Wilayah Khusus Undang-undang dan Peraturan 
Datestamp
2024-07-08 11:42:41 
Abstract :
Untuk memimpin perusahaan secara efektif dan mencapai tujuan perusahaan, Direksi memiliki tugas yang sangat penting. Apabila terjadi kesalahan dan Direksi telah ditegur berulang kali, maka Direksi dapat dibebaskan dari teguran tersebut asalkan dapat menunjukkan bahwa kesalahan tersebut bukan merupakan tanggung jawabnya. Sebelum memulai suatu pekerjaan, sangat penting untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, seperti yang disyaratkan oleh Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-01/MBU/2011. Tujuan dari esai ini adalah untuk memahami kutipan langsung tentang perilaku perusahaan yang beretika berdasarkan penerapan tugas direksi dengan memperhatikan dasar-dasar tata kelola perusahaan yang baik dalam pengurusan perseroan terbatas dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 121 K/Pid.Sus/2020. Metodologi pendekatan perundang-undangan digunakan dalam penelitian yuridis normatif, yang berfokus pada penelaahan terhadap bagaimana aturan atau norma-norma diterapkan dalam peraturan perundang-undangan positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semua unsur dalam Pasal 97 ayat 5 UUPT telah dipenuhi oleh Karen Agustiawan. Direksi BUMN yang telah menjalankan organisasinya dengan fokus pada tata kelola perusahaan yang baik tidak dapat diklasifikasikan sebagai terlibat dalam tindak pidana korupsi, namun hal tersebut merupakan risiko bisnis 
Institution Info

Universitas Putera Batam