DETAIL DOCUMENT
Analisis Yuridis Hilangnya Status Hak Guna Bangunan Akibat Diterlantarkan Pemiliknya
Total View This Week0
Institusion
Universitas Putera Batam
Author
Sianipar, Ronia
Subject
340-349 Ilmu Hukum 
Datestamp
2021-04-01 09:09:13 
Abstract :
Manusia hidup dan tinggal diatas tanah dan memanfaatkan tanah untuk melangsungkan kehidupan masing-masing. Begitu pentingnya tanah bagi kehidupan manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan karena dapat menghasilkan sumber daya alam yang sangat bermanfaat bagi orang banyak, maka di perlukan suatu peraturan yang mengatur mengenai pertanahan. Di Indonesia peraturanperaturan yang mengenai pertanahan dan bangunan diatasnya diatur dalam UUD NKRI 1945 pasal 33 ayat 3, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1996 Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan Dan Hak Pakai Atas Tanah, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penertiban Dan Pendayagunaan Tanah Terlantar. Peneliti menganalisa tanah telantar ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penertiban Dan Pendayagunaan Tanah Telantar dan aturan mengenai perlindungan hukumatas hilangnya hak guna bangunan.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif, dimana peneliti memperoleh data dari studi pustaka yang kemudian akan diuji dengan asas-asas hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa meskipun Pemerintah Indonesia telah menerbitkan sejumlah aturan mengenai hak atas tanah tetapi dalam penerapannya masih ditemukan banyak permasalahan terkait hak tersebut, seperti hilangnya hak atas tanah secara sepihak oleh pemerintah. Diperlukan kajian yang lebih memdalam dan pembaharuan pada undang-undang terkait penertiban tanah terlantar agar masyarakat dan instansi atau pemerintah yang berkaitan dengan penertiban tanah memiliki kesamaan pemahaman sehingga tidak terjadi permasalahan pada saat dilakukan penertiban tanah terlantar di masa mendatang. 
Institution Info

Universitas Putera Batam