Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Pengetahuan Perpajakan,
Insentif Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak di Kota
Batam dalam membayar pajak bumi dan bangunan. Populasi penelitian ini terdiri
dari wajib pajak yang terdaftar di badan pendapatan kota batam yang berdomisili di
kecamatan Sagulung dan kecamatan Sei beduk. Penelitian ini mengambil sampel
dengan tingkat kesalahan sebesar 10% menggunakan rumus slovin. Penelitian ini
dilakukan dengan metode kuantitatif dengan jumlah sampel sebanyak 100 orang
responden dan menggunakan metode pengumpulan data dengan menyebarkan
kuesioner google form. Teknik analisis yang di gunakan dalam penelitian ini adalah
regresi linear berganda. Hasil penelitian ini untuk variabel pengetahuan perpajakan
berpengaruh sebesar dengan signifikasi 0,000 < 0,05 terhadap kepatuhan wajib
pajak dalam membayar PBB, Sanksi perpajakan berpengaruh dengan nilai
signifikan 0,036 < 0,05 sedangkan insentif pajak tidak berpengaruh terhadap
kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB di Kota Batam dengan nilai
signifikasi 0,103 > 0,05. Berdasarkan hasil dari uji hipotesis penelitian ini
menyimpulkan bahwa variabel Pengetahuan perpajakan, Insentif pajak dan Sanksi
Perpajakan berpengaruh secara simultan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam
membayar pajak bumi dan bangunan di Kota Batam.