Abstract :
Tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Batam masih cukup rendah, hal ini dapat
dilihat dari perbandingan jumlah wajib pajak yang terdaftar dengan jumlah wajib
pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Penelitian ini
bertujuan untuk menguji pengaruh pemahaman perpajakan, kesadaran wajib pajak
dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini
menggunakan sampel sebanyak 101 responden dari wajib pajak orang pribadi di
Kota Batam dengan metode pengumpulan data primer yang digunakan adalah
metode survey dengan menggunakan media kuesioner yang berisi jawaban?jawaban responden. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah Uji Validitas, Uji Reliabilitas, Uji Asumsi Klasik, Analisis Regresi Linear
Berganda, Uji T, Uji F dan Uji Koefisien Determinasi. Hasil penelitian ini
menunjukan bahwa pengaruh pemahaman perpajakan dan kualitas pelayanan
pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Akan
tetapi kesadaran wajib pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan
wajib pajak.