Abstract :
Pendapatan Asli Daerah didefinisikan sebagai pendapatan daerah yang berasal
dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan, dan pendapatan asli daerah lainnya yang sah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah). Pemerintah daerah
diberikan kekuasaan untuk mengatur berbagai DAD daerah mereka oleh
pemerintah pusat. Dengan demikian, pemerintah daerah harus dapat menyelidiki
sumber-sumber pendapatan yang mungkin di kabupaten mereka. Salah satu jenis
pajak daerah yang dapat mendukung PAD secara finansial dan mendorong
pertumbuhan ekonomi Kota Batam adalah pajak hotel.Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengetahui efektivitas dan kontribusi Pajak Hotel terhadap Sumber
Pendapatan Daerah (APD). Penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif
kuantitatif. Situs web Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung
menyediakan data sekunder untuk penelitian ini. Temuan menunjukkan bahwa
meskipun ada fluktuasi dalam pertumbuhan pendapatan pajak hotel di Kota Batam
antara 2018 dan 2022, secara keseluruhan kemanjuran pajak hotel dapat
diklasifikasikan sebagai sangat tinggi, yang berarti bahwa hal itu memiliki
dampak yang sangat positif pada pendapatan asli kota. Selain itu, ada fluktuasi
kontribusi pajak hotel terbesar Batam antara 2018 dan 2022. Setelah semua hal
dipertimbangkan, pajak hotel yang dibayarkan dapat dianggap sebagai kontribusi
tinggi yang menunjukkan bahwa merka mempengaruhi Pendapatan Daerah Kota
Batam secara signifikan.