Abstract :
Studi ini bermaksudkan guna mengevaluasi dampak Modernisasi Administrasi
Perpajakan, Transparansi, dan Kepercayaan Wajib Pajak terhadap Kepatuhan
WPOP di KPP Pratama Batam Selatan. Metode penganalisisan data yang
diterapkan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Jumlah Wajib Pajak
Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Batam Selatan mencapai 400,034,
menjadi populasi di studi ini. Sampel penelitian, banyaknya 100 respondent
WPOP yang telah terdaftarkan di KPP Pratama Batam Selatan, diambil dengan
menggunakan rumus slovin. Proses pengumpulan data dilakukan melalui
penyebaran kuesioner menggunakan Google Form, dengan pengukuran respons
melalui skala Likert. Uji yang dilakukan melibatkan analisis deskriptif, uji
validitas, uji reliabilitas, uji regresi linier berganda, uji normalitas, uji
multikolinieritas, uji heteroskedastisitas, uji F, uji t, dan uji koefisien determinasi.
Data diolah menggunakan program SPSS versi 22. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa dengan parsial, modernisasi pengadministrasian pajak memiliki dampak
positif serta signifikan pada kepatuhan WP. Sementara itu, transparansi dengan
parsial tak berdampak positif serta signifikan pada kepatuhan WP. Di sisi lain,
pengimplementasian kepercayaan WP secara parsial memiliki dampak positif
serta signifikan pada kepatuhan WP. Dengan simultan, modernisasi
pengadministrasianpajak, transparansi, serta kepercayaan WP mempunyai dampak
positif serta signifikan pada kepatuhan WPOP di KPP Pratama Batam Selatan.