Abstract :
Penelitian bertujuan untuk mengevaluasi Pengaruh Pemahaman Perpajakan,
Kesadaran Perpajakan Dan Penerapan E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak
di Kota Batam. Metodologi yang digunakan adalah kuantitatif; informasi numerik
dari data yang diberikan akan uji statistik yang berkaitan dengan kepatuhan wajib
pajak. Populasi sebanyak 400,034 wajib pajak individu tercatatat dalam KPP
Pratama Batam Selatan di tahun 2022. Metode pengumpulan sampel yang
dipergunakan ialah teknik pengambilan sampel acak melalui proses pemilihan
acak. Hasil Perhitungan sampel peneliti menerapkan rumus Slovin dengan jumlah
populasi 400.034 dan tingkat kesalahan 10%. Peneliti mendapatkan 99,9
responden, dibulatkan menjadi 100. Teknik Pengumpulan data menggunakan
kuesioner di mana responden memberikan jawaban atas serangkaian pertanyaan
yang diajukan dengan mengunakan G-form yang diukur dengan skala likert.
Pengujian dilakukan pada penelitian ini meliputi analisis deskriptif, uji validitas,
uji reliabilitas, uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, uji
regresi linear berganda uji t, uji f dan uji Koefisien determinasi. Program SPSS 26
yang digunakan untuk mengola data. Hasil temuan secara parsial adalah
pemahaman perpajakan, kesadaran, Penerapan E-Filing berpengaruh positif
terhadap kepatuhan wajib pajak, secara simultan bahwa Kepatuhan Wajib Pajak
(Y) dipengaruhi secara signifikan oleh variabel Pemahaman Perpajakan (X1),
Kesadaran Perpajakan (X2), dan Penerapan E-Filing (X3).