Abstract :
Penerimaan pajak memiliki peran penting sebagai sumber pendanaan untuk
membiayai pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepatuhan pajak di Indonesia dapat dibilang belum maksimal, khususnya pada
sektor UMKM. Belum maksimalnya kepatuhan pajak ini dapat disebabkan oleh
berbagai hal, di antaranya adalah modernisasi sistem administrasi pajak,
sosialisasi pajak, dan juga pengawasan dari aparat pajak. Tujuan utama penelitian
ini adalah mengidentifikasi apakah terdapat pengaruh dari modernisasi sistem
administrasi, sosialisasi pajak, serta pengawasan pajak terhadap kepatuhan wajib
pajak UMKM, khususnya di Kota Batam. Penelitian ini menggunakan pendekatan
kuantitatif dengan memanfaatkan data primer berupa kuesioner yang disebarkan
melalui media Google Forms, dan data sekunder yang diperoleh dari buku, jurnal,
dan data statistik yang diperoleh langsung dari KPP Pratama Batam Selatan.
Populasi dalam penelitian ini sebanyak 2.797 orang. Pemilihan sampel
menggunakan teknik simple random sampling, dan jumlah responden ditentukan
dengan menggunakan rumus slovin dengan tingkat kesalahan 10%, yang
kemudian diperoleh sampel sebanyak 100 responden. Data kuesioner yang
diterima akan diukur menggunakan skala likert dan akan dianalisa dengan
menggunakan program olah data statistik SPSS versi 25. Analisis data meliputi uji
statistik, uji validitas, uji reliabilitas, uji normalitas, uji multikolinearitas, uji
heteroskedastisitas, uji t, uji f, dan uji koefisien determinasi. Hasil temuan
penelitian ini menunjukkan adanya pengaruh positif dan signifikan dari
modernisasi sistem administrasi pajak, sosialisasi pajak, dan pengawasan pajak
terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Batam. Sementara untuk uji
simultan juga menunjukkan adanya pengaruh dari masing ? masing 3 variabel
independen terhadap variabel dependen.