Abstract :
Tujuan utama dalam penelitian ini untuk menginterpretasikan suatu penganalisaan
terkait pengaruh CAR, NPL dan BOPO terhadap rentabilitas yang diukur dengan
ROA pada bank swasta nasional yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas
Jasa Keuangan merupakan suatu lembaga negara yang dibentuk berdasarkan
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. Populasi dalam penelitian ini ialah seluruh
bank swasta nasional yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dengan jumlah 103
bank swasta nasional. Sampel merupakan bagian dari populasi yang ada dalam
penelitian ini, sehingga membutuhkan kriteria tertentu dalam pengambilan sampel.
Teknik yang digunakan dalam pengambilan sampel yaitu purposive sampling.
Purposive Sampling merupakan teknik pengambilan sampel dengan cara membuat
kriteria untuk mengeliminasi populasi yang tidak masuk dalam kriteria yang sudah
ditetapkan. Sampel yang telah tersaring dari proses eliminasi kriteria didapatkan
sebanyak 15 bank umum swasta nasional dengan kriteria yang sesuai selama lima
tahun yaitu sebanyak 75 sampel. Dalam data penelitian ini teknik yang digunakan
untuk menganalisis data yaitu dengan mengukur, menghitung dan menganalisis
secara matematis. Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan data
sekunder yang berarti memerlukan uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik yang
terbagi atas uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, uji
autokorelasi. Kemudian juga dilakukan uji regresi linear berganda, uji hipotesis, uji
t, uji F dan uji koefisien determinasi (r2
). Berdasarkan hasil pengujian secara parsial
dapat diketahui bahwa CAR berpengaruh signifikan terhadap ROA, NPL
berpengaruh signifikan terhadap ROA, BOPO berpengaruh signifikan terhadap
ROA. Berdasarkan hasil pengujian secara simultan dapat diketahui bahwa CAR,
NPL, BOPO secara simultan berpengaruh signifikan terhadap ROA.