Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat faktor-faktor yang mempengaruhi
minat dalam menggunaan jasa konsultan pajak. penelitian ini dilakukan kepada
wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Batam Selatan. Populasi dalam
penelitian ini ialah wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Btaam Selatan
sebanyak 400.034 orang. teknik yang digunakan untuk pengambilan sampel ini
adalah simple random sampling. sampel penelitian ini sebanyak 100 wajib pajak
yang telah terdaftar di KPP Pratama Batam Selatan. Teknik analisis data yang
digunakan dalam penelitian ini ialah uji instrument yang terdiri dari uji validitas
dan uji reabilitas, analisis statistik deskriptif, analisis asumsi klasik yang terdiri
dari uji normalitas, uji multikolinearitas dan uji heteroskedastisitas, analisis linear
berganda, pengujian hipotesis (uji t dan uji F) dan koefisien determinasi. data
yang sudah di terima akan diolah menggunakan aplikasi SPSS v.26. hasil dari
penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial Pengetahuan Perpajakan,
Motivasi Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan dan Kualitas Pelayanan Fiskus memiliki
pengaruh positif dan signifikan terhadap minat dalam menggunkaan jasa
konsultan pajak. begitu juga dengan uji simultan Pengetahuan Perpajakan,
Motivasi Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, dan Kualitas Pelayanan Fiskus
memiliki dampak positif dan signifikan terhadap minat wajib pajak dalam
menggunakan jasa konsultan pajak. Berdasarkan hasil penelitian koefisien
determinasi diperoleh sebesar 41,2% pengaruh yang diberikan variabel X terhadap
variabel Y.