Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Dinas Ketenagakerjaan
(DISNAKER) Kota Batam dalam melindungi hak-hak upah pekerja pasca
diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja No 11 Tahun 2020. Perubahan
perundang-undangan yang signifikan ini mempengaruhi dinamika ketenagakerjaan
dan menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas lembaga pemerintahan dalam
menjamin perlindungan hak-hak pekerja terkait upah. Metode penelitian yang
digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan menjadikan DISNAKER
sebagai fokus utama penelitian. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan
pejabat dan staf DISNAKEr, serta melalui analisis dokumen dan peraturan terkait
ketenagakerjaan. Dalam penelitian ini, berbagai peran DISNAKER dalam hal
menegakkan ketentuan upah, penanganan pelanggaran oleh perusahaan, serta upaya
meningkatkan kompetensi tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan pasar
dieksplorasi secara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Disnaker Kota
Batam memiliki peran yang penting dalam melindungi hak-hak upah pekerja pasca
implementasi UU Cipta Kerja. Melalui mekanisme sanksi bagi perusahaan yang
melanggar ketentuan ketenagakerjaan, Disnaker berperan dalam memberikan
perlindungan bagi pekerja terhadap potensi eksploitasi upah. Selain itu, melalui
program-program pelatihan dan peningkatan kompetensi, Disnaker juga berusaha
meningkatkan daya saing tenaga kerja dan kesempatan kerja.