Abstract :
Kurangnya kepedulian pemerintah terhadap ODGJ, dan ODGJ meningkat dari
tahun ke tahun, sering mendapat diskriminasi dan perlakuan kejam, serta penyakit
mental dapat berdampak negatif dan meningkatkan kemungkinan terjadinya
kemiskinan, kurangnya sarana dan prasarana seperti armada yang kurang memadai,
dan kurangnya sumber daya manusia dalam hal penanganan psikologsi bagi ODGJ
menjadi masalah dalam penelitian ini. penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
implementasi program rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa di Kota Batam,
Dan juga untuk menguraikan faktor penghambat implementasi program rehabilitasi
Orang dengan Gangguan Jiwa di Kota Batam. Metode penelitian yang digunakan
adalah metode kualitatif dengan pengumpulan data primer melalui wawancara,
observasi, dan Dokumentasi. serta data sekunder melalui literatur dan dokumen
terkait di Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa implementasi program rehabilitasi ODGJ di Kota
Batam belum berjalan dengan optimal sesuai dengan PERDA No. 4 tahun 2017
tentang penyelenggaraan kesehatan daerah, yang dimana masih terdapat kendala.
hal ini dibuktikan dengan masih kurangnya aspek medis dan sosial, sumber daya
manusia yang terbatas, serta sarana dan prasarana yang kurang memadai, Selain itu,
terdapat ketidaksesuaian informasi antara pihak terkait yang dapat menghambat
kelancaran program rehabilitasi. Kemudian yang menjadi faktor penghambat
implementasi program rehabilitasi ODGJ yaitu masih kurangnya dukungan serta
peran dari keluarga pasien ODGJ yanng tentunya hal ini dapat menghambat
pemulihan terhadap ODGJ tersebut. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan dalam
hal sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta koordinasi informasi untuk
meningkatkan efektivitas program rehabilitasi ODGJ di Kota Batam.