DETAIL DOCUMENT
Kebijakan Hukum Pidana terhadap Anggota TNI yang Melakukan Tindak Pidana Ditinjau Berdasarkan Ketentuan Hukum Pidana
Total View This Week0
Institusion
Universitas Putera Batam
Author
Munte, Gaya Pesona
Subject
345 Hukum Pidana 
Datestamp
2024-04-24 12:04:53 
Abstract :
TNI adalah lambang keamanan negara yang sangat penting dalam menjaga masyarakat khusus nya negara dari ancaman dan gangguan eksternal dan internal. Namun sebagian anggota TNI juga melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugasnya, sehingga negara membutuhkan anggota TNI yang memiliki pelatihan militer agar dapat menjalankan tugasnya sebagai TNI. sesuai dengan niat mengabdi pada negara sebagai anak-anaknya. Indonesia adalah negara hukum yang memiliki perangkat hukum untuk mengendalikan aktivitas kriminal dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran apa pun. Untuk mencapai tujuan utama tugas TNI dan membangun tatanan yang lebih disiplin dalam organisasi, diperlukan undang-undang dan sistem peradilan yang berbeda dari pengadilan biasa. Selanjutnya, Undang-Undang Statuta Militer sebuah undang-undang yang berlaku bagi anggota angkatan bersenjata dirancang. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997, yang membentuk pengadilan tersendiri dan memberikan kewenangan mengadili perkara kepada komandan, memperkuat konsep peradilan militer. Berdasarkan definisi di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah apa yang dimaksud dengan kebijakan hukum pidana terhadap anggota TNI yang melakukan kejahatan, termasuk kejahatan yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat militer, dan contoh-contoh lain yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan penelitian ini adalah masalah yuridis. biasa. Melalui membaca, membuat catatan, dan mengutip buku-buku yang relevan dengan pertanyaan penelitian, data sekunder dikumpulkan dari studi literatur. 
Institution Info

Universitas Putera Batam