Abstract :
Thrifting dapat diartikan sebagai kegiatan berburu barang bekas dengan
menggunakan uang secara lebih efisien dikarenakan barang bekas jauh lebih murah.
Thrifthing barang bekas impor merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mencari
berbagai barang-barang bekas yang sedang diminati dan diperjualbelikan dalam
kondisi bekas atau biasa disebut dengan thrift, namun masih pantas untuk
diperjualbelikan. Setelah adanya kebijakan larangan pakaian impor bekas yang
tertulis dalam permendag Nomor 18 Tahun 2021 kemudian diubah menjadi
Permendag Nomor 40 Tahun 2022 mengenai perubahan Permendag Nomor 18
Tahun 2021 mengenai Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, yang
banyak mendapat penolakan dari masyarakat terutama para pelaku bisnis pakaian
bekas impor di Kota Batam. Berangkat dari hal tersebut, peneliti ingin mengangkat
pemberitaan terkait larangan thrifthing di Kota Batam pada media online
batampos.co.id dan batamnews.co.id. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sudut
pandang dari media batampos.co.id dan batamnews.co.id dalam penyajian larangan
thrifthing ini. Pemberitaan kedua media online ini akan dianalisis untuk melihat
bagaimana batampos.co.id dan batamnews.co.id dalam mengkontruksi pemberitaan
mengenai aturan pemerintah terkait larangan thrifthing di Kota Batam. Teknik
pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi dan
observasi. Metode analisis yang digunakan peneliti ialah model analisis framing
Zhongdang Pan Gerald M.Kosicki. Pengumpulan data melalui arsip-arsip tertulis
atau termuat yang bersumber dari media online batampos.co.id dan
batamnews.co.id maret-april 2023 yang berisikan tentang pemberitaan larangan
thrfthing di Kota Batam. Hasil dari penelitian ini bahwasanya media online
batampos.co.id melakukan framing terhadap pemberitaan larangan thrifthing di
Kota Batam membahas secara detail mengenai tindakan serta ketegasan yang
dilakukan oleh pemerintahan terkait larangan barang impor bekas yang masuk
secara ilegal, sedangkan batamnews.co.id cenderung menceritakan secara detail
kondisi para pedagang serta masyarakat yang tidak setuju terkait larangan barang?barang seken impor di Kota Batam.