Abstract :
Jumlah kendaraan bermotor terus meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan data dari
Badan Pusat Statistik, pada tahun 2022 tercatat sebanyak 148.261.817 unit
kendaraan bermotor (BPS, 2024). Pertumbuhan populasi dan kebutuhan
transportasi menyebabkan peningkatan volume lalu lintas di jalan perkotaan. Dalam
rekayasa lalu lintas, volume, kecepatan, dan kepadatan merupakan variabel utama
yang menentukan kapasitas dan kinerja jalan. Masalah ketidakpatuhan terhadap
aturan lalu lintas sering terjadi, terutama di kota-kota besar di Indonesia, di mana
pertumbuhan populasi kota menyebabkan peningkatan aktivitas dan kepadatan lalu
lintas. Kombinasi beragam jenis kendaraan dan pertumbuhan jumlah kendaraan
yang lebih cepat daripada infrastruktur jalan mengakibatkan masalah lalu lintas
seperti kemacetan dan kecelakaan. Untuk mengelola lalu lintas dan transportasi
jalan dengan lebih baik sesuai perkembangan teknologi, Polri menerapkan sistem
tilang elektronik yang dikenal sebagai electronic traffic law enforcement (ETLE).
Namun, penerapan ETLE di Indonesia menghadapi berbagai kendala, termasuk
infrastruktur, sikap masyarakat, dan budaya. Berbagai pandangan mengenai
penerapan ETLE disampaikan oleh masyarakat melalui media sosial Twitter. Oleh
karena itu, penulis melakukan penelitian berjudul "Analisis Sentimen Opini
Pengguna Platform Twitter Terhadap Penerapan Peraturan Electronic Traffic Law
Enforcement" dengan menggunakan metode Naïve Bayes Classifier. Penelitian ini
menghasilkan nilai akurasi sebesar 70.90% terdapat 115 sentimen positif dan 74
sentimen negatif. Nilai Presisi sebesar 80.61% pada prediksi positif dan 60.44%
pada prediksi negatif. Nilai recall diperoleh hasil pada data prediksi positif 68.70%
dan pada data negatif 74.32%.